comic

Senin, 16 April 2012

A. ADMINITRASI KESISWAAN

1.    Pengertian
Administrasi kesiswaan adalah proses pengelolaan kegiatan dari hal-hal yang berhubungan dengan siswa untuk mencapai pendidikan secara maksimal. Menurut Mantja dan Sutisna(1997/1998) administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa, pembinaan selama siswa berada disekolah sampai siswa menamatkan pendidikannya melalui pendidikan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif. Secara kronologis operasional, rentangan kegiatannya  mulai dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolahnya (eksit), karena telah tamat, meninngal dunia, putus sekolah atau karena
sebab-sebab lain sehingga ia terdaftar lagi sebagai peserta didik sekolah tersebut.
Administrasi Kesiswaan berhubungan dengan Tata Usaha dalam penyimpanan data-data siswa. Penyimpanan data tersebut harus ditangan oleh satu orang saja, jika ditangani oleh beberapa orang maka akan mempersulit dalam pencariannya. Administrasi murid dibagi dalam berbagai file, diantaranya :
1)    Buku Induk yang berisi tentang data pribadi siswa yang meliputi : nama siswa, nama orang tua, tempat tanggal lahir, alamat siswa, alamat orang tua, dll yang meliputi tentang siswa itu sendiri.
2)    Presensi Siswa yang berisi tentang kehadiran siswa setiap hari selama 1 bulan dan setelah itu direkap sebagai laporan kepada wali kelas.
3)    Jurnal Kelas yang berisi tentang kegiatan proses belajar mengajar dalam kelas perjam pelajaran.
4)    Laporan Hasil Nilai Siswa yang berisi tentang hasil nilai yang telah dilaksanakan dalam 1 semester oleh siswa.


2.    Perencanaan dan penerimaan siswa baru
a.    Perencanaan
Perencanaan merupakan terjemahan dari kata planning. Yang dimaksud dengan perencanaan adalah memikirkan di muka tentang apa-apa yang harus dilakukan. Muka di sini perlu diberi garis bawah, oleh karena dia berkenaan dengan kurun waktu dan bukan kurun tempat. Perencanaan sendiri adalah aktivitasnya, sedangkan hasil dari perencanaan tersebut adalah rencana yang berwujud rumusan tertulis. Dengan perkataan lain, jika rencana yang terumus secara tertulis tersebut belum ada maka aktivitas perencanaan tersebut belum selesai atau belum berhasil. Perencanaan peserta didik adalah suatu aktivitas memikirkan di muka tentang hal-hal yang harus dilakukan berkenaan dengan peserta didik di sekolah, baik sejak peserta didik akan memasuki sekolah maupun mereka akan lulus dari sekolah. Yang direncanakan adalah hal-hal yang harus dikerjakan berkenaan dengan penerimaan peserta didik sampai dengan pelulusan peserta didik.
Beberapa kegiatna yang dilakukan dalam perencanaan tersebut adalah :
a.    Penetepan daya tampung sekolah
b.    Penetapan syarat calon siswa
c.    Penetapan panitia penerimaan siswa baru
d.    Memilihara tata tertib
e.    Teknik pembinaan disiplin
f.    Ganjaran dan hukuman
b.    Penerimaan Siswa Baru (PSB)
Penerimaan siswa baru meliputi kegiatan: Penetuan kebijakan PSB, sistem PSB, kriteria PSB, Prosedur PSB, dan pemecahan problemproblem PSB. Sebagai dasar pembuatan kebijakan mengenai proses penerimaan peserta didik atau penerimaan siswa baru, Permendikanas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menggariskan ketentuan yang berkenaan dengan criteria calon peserta didik dan norma-norma pelaksanaan penerimaan peserta didik.
 Kriteria calon peserta didik :
1)    SD/MI berusia sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun, pengecualian terhadap usia peserta didik yang dari 6 (enam) tahun dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis dari pihak yang berkompeten, seperti koselor sekolah/madrasah maupun psikolog.
2)    SDLB/SMPLB/SMALB berasal dari peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, intelektual, mental, sensorik, dan/atau social.
3)    SMP/MTs berasal dari lulusan SD, MI, Paket A atau satuan pendidikan bentuk lainnya yang sederajat.
4)    SMA/SMK, MA/MAK berasal dari anggota masyarakat yang telah lulus dari SMP/MTs, Paket B atau satuan pendidikan lainnya yang sederajat.
Penerimaan Peserta didik sekolah/madrasah dilakukan :
1)    Secara objektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana tertuang dalam aturan sekolah/madrasah,
2)    Tanpa diskriminasi atas dasar pertimbangan gender, agama, etnis, status sosial, kemampuan ekonomi bagi SD/MI, SMP/Mts penerima subsidi dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah;
3)    Berdasar kriteria hasil ujian nasional bagi SMA/SMK, MA/MAK
4)    Sesuai dengan daya tampung sekolah/madrasah.

3.    Pembinaan kesiswaan
Pembinaan kesiswaan adalah upaya sekolah (menegah ) melalui kegiatan-kegiatan siswa diluar jam pelajaran dikelas untuk mengusahakan agar siswa dapat bertumbuh dan berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Pembinaan kesiswaan ini bertujuan untuk :
1.    Meningkatkan peran serta dan membina sekolah sebagai wiyata mandala
2.    Menumbuhkan daya tangkal siswa dari pengaruh negative
3.    Memantapkan kegiatan extra kurikuler menunjang pencapaian kurikulum
4.    Meningkatkan apresiasi dan penghayatan seni
5.    Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara.
6.    Meneruskan dan mengembangkan jiwa , semangat serta nilai-nilai 45
7.    Meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani

 Walaupun di sekolah-sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, akan tetapi sifatnya koordinatif dan administratif. Ia bertugas mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.
Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan di sekolah merupakan tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggungjawab atas terselenggaranya proses tersebut di sekolah, baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya memfasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta didik tidak mungkin optimal. Dengan kata lain, pencapaian hasil pada diri peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang optimal pula.
Guru merupakan tenaga kependidikan, maka guru pun bertanggungjawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan di sekolah secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap guru sebagai pendidik seyogianya memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.
Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan standar kompetensi guru bidang pembinaan kesiswaan; yang selanjutnya dirinci ke dalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indikator yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara umum dalam program pendidikan di sekolah; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.
Pembinaan kesiswaan disekolah dilakukan dengan melalui  4jalur pembinaan yaitu:
1.    Organisasi kesiswaan
OSIS merupakan satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan. OSIS bersifat intrasekolah, artinya, tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Setiap siswa otomatis menjadi anggota OSIS di sekolah yang bersangkutan. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
2.    Latihan kepemimpinan
Pelatihan kepemimpinan meliputi:
a) pelatihan kepemimpinan bagi pembina OSIS
b) pelatihan kepemimpinan bagi pengurus OSIS
c) pelatihan kepemimpinan bagi perwakilan kelas
d) pelatihan kepemimpinan bagi anggota OSIS
Pelatihan kepemimpinan bagi pembina OSIS juga dikenal dengan orientasi pengembangan pembimbing kesiswaan (OPPK) dan latihan bagi pengurus OSIS dan perwakilan kelas melalui Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS).
3.    Kegiatan  ekstra kurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan perbaikan dan pengayaan yang berkaitan dengan program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler dimaksudkan untuk lebih memantapkan pembentukan kepribadian. Kegiatan ini dilaksanakan di luar jam pelajaran yang tercantum di dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah.
4.    Kegiatan wawasan wiyata mandala
Wawasan wiyata mandala pada hakikatnya merupakan suatu sikap pandang dan kesadaran serta tanggung jawab terhadap lingkungan pendidikan yang fungsinya sebagai tempat kegiatan proses belajar mengajar dan tidak untuk kegiatan lain yang tidak mendukung pendidikan.
Unsur-unsur Wawasan wyatamandala sebagai berikut:
a)    sekolah sebagai lingkungan pendidikan
b)    kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolahnya;
c)    guru dan orang tua siswa yang saling pengertian dan kerja sama yang erat untuk mengemban tugas pendidikan;
d)    Warga sekolah, baik dalam maupun luar lingkungan sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru;
e)    masyarakat sekitarnya yang harus mendukung kerukunan antarwarga sekolah.
4.    Instrumen Pengelolaan kesiswaan
Menurut ari kunto (1988), catatan tentang data siswa disekolah dibedakan atas 2 jenis yaitu:
a.    Catatan data siswa untk sekolah yang meliputi:
1.    Buku induk
2.     Buku kelaper
3.     Catatan tata tertib sekolah
b.    Catatan siswa untuk masing-masingkelas yaitu:
1.     Buku kelas yang merupakan cuplikan dari buku induk
2.     Buku presensi kelas
3.     Buku catatan bimbingan dan konseling
4.    Buku catatan prestasi murid
5.     Buku lapor
6.    Buku nutasi

5.    peranan guru dalam administrasi kesiswaan
keterlibatan guru dalam administrasi kesiswaan tidak sebanyak keterlibatan mengajar. Dalam administrasi kesiswaan guru lebih banyak berperan secra tidak langsung.
Beberapa peranan guru dalam administrasi kesiswaan itu diantaranya adalah:
a)    Dalam penerimaan siswa, para guru dapat dilibatkan untuk ambil bagian. Di antara mereka dapat ditunjuk menjadi panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
b)    Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat agar para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peranan guru dalam hal ini sangat penting, karena andaikata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kurang menguntungkan bagi jiwa anak untuk waktu-waktu selanjutnya.
c)    Untuk pengaturan kehadiran siswa di kelas, guru mempunyai andil yang besar juga. Guru diharapkan mampu mencatat/ merekam kehadiran ini meskipun dengan sederhana akan tetapi harus baik. Data kehadiran ini dimungkinkan untuk bahan pertimbangan penilaian terhadap siswa, misalnya sebagai pertimbangan dalam menetapkan kenaikan kelas.
d)    Dalam memotivasi siswa untuk senantiasi berprestasi tinggi, guru juga harus mampu menciptakan suasana yang mendukung hal tersebut. Hal ini dapat mereka lakukan misalnya dengan membuat grafik prestasi belajar siswa-siswanya.

0 komentar:

Posting Komentar